3.1 Gambaran Umum
Penyewaan Tenda Dede Putra adalah
satu jenis usaha yang bergerak dalam bidang jasa penyewaan tenda yang berada di daerah Cimanggu
Kabupaten Cilacap.
Dede Putra menyewakan beberapa tenda dan dalam proses transaksi Dede
Putra mempunyai syarat-syarat yang harus dipenuhi penyewa, seperti mengetahui data penyewa dimana data tersebut akan berhubungan
dengan proses penyewaan
tenda.
3.2 Analisa Masalah
Dengan memperhatikan permasalahan yang
terjadi di Dede Putra, terdapat beberapa kelemahan yang disebabkan dengan sistem manual, diantaranya:
1.
Besarnya kemungkinan terjadi kesalahan yang disebabkan oleh petugas pelayanan
(human error) dalam melakukan proses pencatatan transaksi.
2.
Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi.
3.
Kesuliatan dalam
mengecek data-data transaksi.
4.
Besarnya waktu yang
diperlukan
untuk membuat laporan.
3.3 Pembahasan
Masalah.
Dari hasil analisa permasalahan diatas, penulis mencoba dengan sistem komputerisasi yang
dapat memberikan solusi diantaranya:
1.
Berkurangnya kesalahan yang disebabkan
petugas pelayanan (human
error) dalam melakukan pencatatan data transaksi.
2.
Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi lebih cepat dan efisien.
3.
Lebih mudah dan
cepat dalam mengecek data-data untuk keperluan pemeriksaan kembali.
4.
Waktu yang dibutuhkan lebih cepat dan efisien untuk pembuatan
laporan.
Metode
pembuatan aplikasi penyewaan
tenda Dede Putra dengan
menggunakan Microsoft Visual Basic.Net
yang telah penulis buat,
maka dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa penggunaan komputer
untuk pencatatan data
tenda, data penyewa dan transaksi sewa
dapat
mempercepat dan mempermudah proses pembuatan laporan dan informasi kepada penyewa.
Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah pengontrolan
data-data transaksi penyewaan tenda yang telah dikerjakan oleh
petugas pelayanan sewa tenda. Dan menghemat waktu dan tempat untuk
menyimpan berkas-berkas data
tenda, data penyewa dan transaksi sewa yang telah disimpan ke dalam aplikasi.
Dipakainya aplikasi ini
akan menghemat waktu dalam
hal pemeriksaan kembali data-data, seperti data
tenda, data penyewa dan transaksi sewa telah di-
lakukan sebelumnya.